JAKARTA - Jalan tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) atau lebih dikenal Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tengah menjadi sorotan. Hal ini disebabkan terdapat indikasi korupsi pada proses pembangunanya.
Pembangunan Jalan Tol Cikampek II Elevated sendiri merupakan proyek KPBU Unsolicited alias prakarsa badan usaha dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) kepada Direktorat Jendral Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pengajuan itu bertujuan agar pembebasan maupun kebutuhan lahan nantinya bakal ditanggung oleh Pemerintah.
Berikut fakta Tol MBZ yang ternyata dikorupsi, dirangkum Okezone, Minggu (16/9/2023).
1. Merugikan Negara hingga Rp1,5 triliun
Korupsi dalam proses pembangunan Tol MBZ telah merugikan negara hingga Rp1,5 triliun. Hal ini dikarenakan telah mengurangi spesifikasi pembangunan tol atau volume proyek, dan pengaturan pemenang tender.
2. Telah Ditetapkan 3 Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol MBZ, Rabu (13/9/2023). Ketiganya langsung ditahan Kejagung. Nama tersangka korupsi proses pembangunan Tol MBZ yakni Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JJC serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
3. Peran Tersangka Korupsi
Djoko diduga melakukan kesepakatan dengan pemenang lelang setelah mengatur spesifikasi barang yang ditujukan agar menguntungkan pihak tertentu. Kemudian YM selaku Ketua Panitia Lelang proyek JCC diduga ikut serta melakukan pemufakatan jahat tersebut dengan mengondisikan pengadaan barang yang sudah ditentukan pemenangnya. Sementara TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau Detail Engineering Design (DED) yang di dalamnya terdapat pengondisian pengurangan spesifikasi atau volume proyek.
4. Biaya Pembangunan Tol MBZ
Proyek Jalan Tol Cikampek II Elevated ini memiliki total panjang 36,84 km dengan menelan biaya investasi sebesar Rp16,4 triliun. Tol MBZ terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan melintasi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia.
5. Tol Layang Terpanjang di Indonesia
Jalan tol Jakarta-Cikampek Layang merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat (double decker motorway) yang pertama di Indonesia. Hal ini dikarenakan pembangunanya dilakukan di atas Jalan tol Jakarta-Cikampek.
Jalan tol Layang MBZ sepanjang 36,84 km itu membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500). Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga.
6. Durasi Pengerjaan Tol MBZ
Proyek tersebut mulai dibangun sejak tahun 2017 atau setahun pasca dilantiknya Dirut PT JCC Djoko Dwijono yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tol tersebut. Kemudian proyek tol layang itu rampung pada tahun 2019 dan diresmikan pada 12 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo, sekaligus memulai operasi pertamanya. Adapun pada April 2021, Presiden Jokowi resmi mengubah nama ruas tersebut menjadi Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
7. Proses Pembangunanya Menggunakan Teknologi Sosrobahu
Pembangunan Jalan Layang MBZ menggunakan Teknologi Sosrobahu yang merupakan hasil karya anak bangsa bernama Tjokorda Raka Sukawati. Teknologi Sosrobahu merupakan suatu teknologi yang sangat diperlukan dalam mengatasi kesulitan membangun kontruksi jalan di atas jalan yang sudah beroperasi dan padat volume kendaraan seperti halnya di Jalan Tol Jakarta - Cikampek eksisting.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)