Langkah lain yang dilakukan adalah penerbitan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, yang menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam mengelola kegiatan bisnis bank.
Kerja sama erat antara OJK, Kominfo, serta lembaga-lembaga lainnya menjadi kunci dalam mengatasi masalah yang menjadi perhatian masyarakat, seperti judi online dan praktik pinjaman online ilegal.
Pemeriksaan yang cermat terhadap rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal juga merupakan bagian dari strategi pemberantasan ini. Diharapkan bahwa tindakan ini akan menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi masyarakat dari risiko akibat praktik ilegal di dunia keuangan.
Baca Selengkapnya: OJK Minta Bank Blokir Rekening Terkait Judi Online
(Feby Novalius)