Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Pemerintah Terbitkan Revisi Aturan Social Commerce

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |19:18 WIB
Alasan Pemerintah Terbitkan Revisi Aturan <i>Social Commerce</i>
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal social commerce. (Foto: Okezone)
A
A
A

Berikut poin penting dari Permendag No. 31 tahun 2023:

1. Standarisasi Barang

Masih banyaknya barang yang tidak memiliki izin-izin tertentu yang sudah pernah ditetapkan sebelumnya.

“Misalnya kalau offline itu barang yang harus ada SNI-nya, kalau makanan harus ada izin halalnya dan lainnya, kalau yang lainnya tidak jadi ini tidak fair. Satu diberlakukan, satu tidak gitu," jelasnya.

2. Perdagangan Tidak Sehat

Berhubungan dengan penentuan harga barang atau jasa yang terlihatnya masih kurang sesuai.

3. Daya Saing Domestik

Persaingan antar UMKM yang satu dengan yang lainnya masih belum stabil jadi tidak merata.

4. Persaingan yang setara

Dengan dimulainya penjualan secara online, membuat persaingan antar sesame penjual itu juga masih belum setara yang menimbulkan masalah sosial baru.

5. Model bisnis baru

Dengan munculnya, model-model bisnis baru ini menjadi mengganggu jalannya ekosistem Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement