Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyebab Cukai Hasil Tembakau Merosot Jadi Rp126,8 Triliun

Himayatul Azizah , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |18:26 WIB
Penyebab Cukai Hasil Tembakau Merosot Jadi Rp126,8 Triliun
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Merosot (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyatakan bahwa fenomena peralihan konsumsi dari rokok golongan tertinggi ke rokok murah (downtrading) menjadi penyebab penurunan penerimaan cukai pada 2023.

DJBC Kemenkeu mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Agustus 2023 yaitu sebesar Rp126,8 triliun turun atau turun 5,82% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022.

Penerimaan sepanjang tahun 2023 pun diperkirakan tidak akan mencapai target APBN 2023 sebesar Rp232,5 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengungkap pihaknya memperkirakan realisasi penerimaan CHT pada akhir 2023 diperkirakan bakal mencapai Rp218,1 triliun atau hanya 93,8% dari target. Apabila benar terjadi, ini adalah rekor baru di mana sebelumnya realisasi penerimaan CHT selalu berhasil melampaui target yang dicanangkan dalam APBN.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan downtrading memang menjadi tantangan bagi Bea Cukai, khususnya dalam optimalisasi penerimaan CHT. Bahkan, Untung menyebut bahwa fenomena ini sangat terasa di Jawa Timur yang pada dasarnya merupakan penyumbang penerimaan CHT terbesar di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement