JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) dan PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS). Dua saham tersebut masuk radar UMA BEI lantaran terjadi peningkatan harga pada dua saham per 3 Oktober 2023.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham AHAP dan DGNS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Rabu (4/10/2023).
Untuk saham AHAP, emiten yang bergerak dalam bidang asuransi umum dan termasuk kerugian reasuransi ini menunjukkan gerak saham yang naik secara signifikan, menguat 19,80% pada 5 hari terakhir perdagangan. Adapun, saham AHAP ditutup menguat 0,83% pada perdagangan Selasa (3/10) di level 121.
Selanjutnya saham DGNS, emiten bagian dari BMHS (Bundamedik Healthcare System), penyedia layanan kesehatan dengan teknologi medis modern untuk masalah kesehatan ibu dan anak ini juga mengalami peningkatan yang signifikan. ACST terpantau ditutup menguat 2,94% ke level 280 pada perdagangan Selasa dan dalam sepekan sudah naik 19,66%.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai AHAP adalah informasi tanggal 8 September 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Kemudian informasi terakhir mengenai DGNS adalah informasi tanggal 12 September 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan informasi atau fakta material.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham AHAP dan DGNS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)