Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korupsi Dana Pensiun 4 BUMN, Erick Thohir: Ini Bukan Dugaan tapi Negara Sudah Rugi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |16:30 WIB
Korupsi Dana Pensiun 4 BUMN, Erick Thohir: Ini Bukan Dugaan tapi Negara Sudah Rugi
Menteri BUMN Erick Thohir jelaskan soal dana pensiun (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa penyelewengan atau tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) di empat perusahaan pelat merah bukanlah dugaan semata, namun sudah terbukti.

Bukti penyelewengan tersebut berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang direkomendasikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

"Jadi bukan dugaan, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke Kejaksaan gitu," ujar Erick, Kamis (5/10/2023).

Korupsi dapen di empat BUMN rugikan negara sebesar Rp 300 miliar. Erick mencatat kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dari investasi kurang lebih Rp 1,1 triliun disitu ada Rp 300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement