Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Terbaru Korban Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasil Investigasi AdaKami

Arfiah , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |03:28 WIB
7 Fakta Terbaru Korban Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasil Investigasi AdaKami
Hasil investigasi AdaKami. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTAAdaKami mengaku kalau kasus dugaan nasabahnya bunuh diri karena teror penagihan debt collector belum menemui titik terang.

AdaKami mengungkapkan tidak ada perubahan signifikan dari hasil investigasi yang telah mereka umumkan dalam press conference Jumat, 22 September 2023.

 BACA JUGA:

Seperti diketahui, kabar korban pinjol yang bunuh diri pertama kali disebarluaskan oleh akun X (Twitter) @rakyatvspinjol. Dalam unggahannya, akun tersebut memaparkan bahwa korban merupakan seorang pria berinisial K, sudah berkeluarga dan memiliki anak berumur tiga tahun.

K adalah nasabah yang pernah meminjam uang sebesar Rp9,4 juta ke AdaKami. Nahasnya dia tidak mampu membayar kembali utangnya tersebut yang sudah membengkak hingga Rp19 juta. K pun terus ditagih dan diteror oleh debt collector dari AdaKami.

 BACA JUGA:

Singkat kata, teror yang terus K alami, berpengaruh buruk ke kehidupan pribadinya. Dia kehilangan pekerjaan, ditinggal keluarga dan kediamannya selalu menjadi tempat tujuan orderan fiktif setiap hari. K yang tak kuasa lagi menahan tekanan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

Dirangkum Okezone, Senin (9/10/2023), berikut 6 fakta terbaru korban Pinjol bunuh diri, hasil investigasi AdaKami:

1. AdaKami Masih Koordinasi dengan Kepolisian

AdaKami masih koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan informasi. Hal itu setidaknya berdasarkan press release AdaKami, sejak pengumuman pertama yang mereka lakukan untuk membahas hasil investigasinya pada Jumat 22 September 2023.

"Kami masih terus melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian" kata Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr.

2. Pengaduan Nasabah

Selama serangkaian proses investigasi yang AdaKami lakukan untuk mencari korban pinjol bunuh diri. AdaKami juga menerima 36 pengaduan nasabah terkait pesanan fiktif selama proses penagihan pinjol. Seluruh pengaduan nasabah diperoleh melalui data layanan konsumen AdaKami, yang meliputi aduan pesanan fiktif ojek online, pemadam kebakaran, Ambulans dan jasa sedot WC.

“Hasil investigasi AdaKami menunjukkan adanya beberapa agen penagihan yang terindikasi melakukan pelanggaran SOP dan sedang dilakukan investigasi mendalam kepada agen-agen yang dimaksud,” menurut keterangan tertulis Bernardino.

Merespons hal itu, pihak manajemen AdaKami menyatakan akan memberi tindakan tegas bagi agen yang terbukti melanggar hukum.

“Dari temuan tersebut, manajemen AdaKami akan mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap agen penagihan yang dimaksud, juga memastikan agen-agen yang dimaksud masuk ke dalam daftar hitam atau black list profesi penagihan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI),” tulis unggahan Instagram @adakami.id.

3. Hasil Investigasi AdaKami

Berdasarkan hasil investigasi hingga Jumat pekan lalu, pihak AdaKami belum menemukan korban Pinjol yang bunuh diri. Identitas korban sama sekali belum diketahui.

“Sejak berita itu ditayangkan, AdaKami sudah melakukan investigasi dan dari investigasi kita, kita belum menemukan korban,” kata Bernardino dalam Konferensi Pers lanjutan Adakami X AFPI di salah satu hotel Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

4. AdaKami Tantang Penyebar Berita Korban Pinjol Bunuh Diri untuk Ungkap Identitas Korban

AdaKami yang belum juga menemukan korban pinjol yang diduga bunuh diri, masih menunggu itikad baik dari penyebar informasi—akun Twitter @rakyatvspinjol), untuk memberikan deskripsi jelas soal korban bunuh diri tersebut.

“Silakan untuk memberikan kita informasi terkait dengan nama korbannya, KTP-nya dan sebagainya, supaya bisa dilakukan investigasi yang selanjutnya,” kata Bernardino.

5. Investigasi Kasus Korban Pinjol Bunuh Diri Beralih ke Polisi

Berselang 3 minggu setelah press conference pertama AdaKami, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Bareskrim Polri, memanggil tim AdaKami untuk melakukan penyerahan data dari hasil investigasi yang telah mereka lakukan.

"Semua data yang kita miliki dari hasil investigasi ini sudah kita serahkan ke polisi dan mungkin sekarang ini penyelidikannya sudah dialihkan ke pihak penegak hukum," ucap Bernardino.

6. Dampak Kasus Korban Pinjol Bunuh Diri ke AdaKami

Bernardino sebagai seorang Dirut AdaKami mengaku bahwa kasus korban Pinjol bunuh diri berdampak terhadap bisnis perusahaannya.

Namun seberapa besar dampaknya, dia belum bisa memberikan informasi yang akurat dikarenakan laporan keuangan baru bisa terlihat di akhir bulan.

"Kalau dampak terhadap bisnis tentunya pasti ada, tapi untuk angkanya kan kita belum lihat, mungkin akhir bulan ini baru kita bisa lihat. Tapi yang kita tahu bahwa hal ini tidak positif bagi kami," jelas Bernardino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, pada Jumat pekan lalu.

Bernardino juga menambahkan bahwa dirinya belum memikirkan langkah selanjutnya apabila diketahui pemberitaan korban pinjol bunuh diri yang mengatasnamakan AdaKami ternyata hoaks.

Menurutnya, AdaKami masih fokus mencari kebenaran dalam kasus yang sudah terlanjur viral tersebut.

"Jadi kami berfokus kepada investigasi, kami belum berpikir apa yang akan dilakukan ke depan kalau misalnya berita itu betul atau tidaknya," ujar Bernardino.

7. AdaKami Siap Evaluasi

Adapun terkait perlakuan oknum penagihan yang melanggar SOP dengan melakukan orderan fiktif. AdaKami mengungkap akan memperbaiki sistem internal mereka dengan melakukan penguatan divisi audit serta menambahkan komisaris independen demi memastikan seluruh proses internal terpenuhi.

“AdaKami tengah mengupayakan pembenahan internal dan melakukan investigasi lapangan, serta mencari sampai ke akar permasalahan dengan menginvestigasi supervisor,” kata Bernardino.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement