Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Beri Shock Therapy bagi Emiten Zombie

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2023 |14:59 WIB
BEI Beri <i>Shock Therapy</i> bagi Emiten Zombie
BEI beri shock therapy bagi emiten zombie (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memberikan shock therapy bagi emiten zombie. Kewajiban penyampaian laporan keuangan sekaligus denda bagi yang terlambat tetap berlaku bagi seluruh perusahaan tercatat, meskipun mereka sudah tak lagi beroperasi.

Diketahui masih terdapat emiten 'Zombie' yang menginjakkan kaki di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hanya tinggal nama, deretan emiten ini bahkan tak memiliki pengurus.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan denda tetap diberikan menyertai peringatan kedua dan ketiga dari bursa.

"Kami ingin memberikan shock therapy, sehingga mereka itu paling tidak ter-inform sampai ke Direksi," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Berdasarkan pengalaman bursa, terang Nyoman, peringatan pertama yang diberikan kadangkala tidak sampai ke perusahaan lantaran masih sebatas teguran tertulis tanpa bersinggungan dengan 'monetary-unit'.

"Saat itu ada monetary-unit yang berhubungan dengan pengeluarna uang, karena itu harus dibayar, maka itu akan di-report ke pengurus (board). Untuk itu kami mengenakan denda," papar Nyoman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement