Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antam Gugat Crazy Rich Budi Said dan 4 Terdakwa di Kasus Jual Beli Emas

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 18 Oktober 2023 |11:54 WIB
Antam Gugat <i>Crazy Rich</i> Budi Said dan 4 Terdakwa di Kasus Jual Beli Emas
Antam Gugat Budi Said (Foto: Suparjo/MPI)
A
A
A

Dalam gugatan Antam, lanjut Andi meminta Budi Said mengembalikan semua emas yang pernah diterima dari perusahaan.

"Antam ingin semua emas yang pernah diterima Budi Said dari Antam dikembalikan dan Antam akan mengembalikan semua uang yang pernah diterima dari Budi Said," ujar Andi dalam sesi konferensi pers, Rabu (18/10/2023).

Selain itu, Andi mengatakan Antam ingin membatalkan transaksi dengan Budi Said. Hal itu lantaran transaksi yang terjadi didasari upaya penipuan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement