JAKARTA - Saat pertama kali membuka aplikasi pinjaman online (pinjol) pengguna diminta untuk mengizinkan beberapa akses di ponsel. Sebagai contoh, yakni izin mengakses kamera, mikrofon, serta akses kontak.
Hal ini, terjadi karena banyak masyarakat yang mulai menggunakan pinjaman online (pinjol). Pasalnya, pinjol sangat membantu masyarakat mendapatkan pinjaman uang untuk kebutuhan hidupnya.
BACA JUGA:
Namun dibalik itu semua, masyarakat perlu selalu waspada dan berhati-hati sebelum melakukan pinjol. Belakangan ini ramai sekali di media sosial mengenai isu pinjol yang mengambil akses kontak.
Lantas kapan pinjol mengambil akses kontak? Dikutip dari laman www.ojk.go.id, aplikasi pinjaman online legal atau fintech yang memiliki izin dan terdaftar di OJK dilarang mengakses kontak ponsel penggunanya melainkan hanya diizinkan untuk meminta akses kamera, lokasi, dan suara.
BACA JUGA:
Sementara layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin OJK kerap meminta akses kontak pengguna. Ketika ia gagal membayar cicilan, pihak pinjol ilegal akan mengakses kontak pengguna tersebut.
Hal ini dikarenakan, nasabah tidak membayar hutangnya tepat waktu. Sehingga pinjol ilegal ini mengakses beberapa kontak WA nasabahnya untuk menagih ke beberapa kontak yang ada.
Apalagi kini pinjol ilegal bisa menyadap kontak WA anda dengan cara apapun demi nasabahnya melunasi tagihan yang ada.
Berbeda dengan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Pinjol legal diberikan ketentuan oleh OJK untuk tidak diperbolehkan mengakses seluruh kontak WA para nasabahnya.
Baca Selengkapnya: Kapan Pinjol Mengambil Akses Kontak? Ini Jawabannya
(Zuhirna Wulan Dilla)