JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terbesar mencapai 60%.
Dengan era digitalisasi ini membuat para pelaku UMKM harus dapat lebih beradaptasi dengan segala perubahan yang ada.
BACA JUGA:
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki pun menyoroti soal pentingnya digitalisasi UMKM.
“Pemerintah telah mengundangkan Permendag No. 31 Tahun 2023, memastikan disclaim usaha di Indonesia berpihak pada tumbuh kembangnya pelaku UMKM pada platform digital,” katanya di acara Whatsapp Business Summit, Rabu (1/11/2023).
BACA JUGA:
Menurut Teten dengan digitalisasi ini diharapkan tidak membunuh ekonomi yang sebelumnya sudah ada.