JAKARTA - Ada ratusan pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah diblokir.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) telah memblokir 288 pinjaman online (pinjol) ilegal berdasarkan pada data terbaru 6 September 2023.
BACA JUGA:
Satgas PAKI yang didukung oleh tim cyber patrol dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 243 entitas dan 45 konten pinjol ilegal. Pinjol ilegal tersebut ditemukan di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.
Berikut daftar entitas pinjol ilegal yang ditemukan OJK:
· KTA Pintar - Pinjam Uang Cepat,Mudah & Dana Kilat
· Uang sesame - Pinjaman KTA Instan dan Mudah
BACA JUGA:
· Uang-Mesin-[adalah aplikasi pinjaman online KTA]
· Aman Pinjam - Solusi Pinjaman
· KTA Mudah