JAKARTA - Pinjaman online melalui whatsapp apakah aman? Hal ini yang perlu diperhatikan bagi masyarakat. Saat ini pinjaman online atau pinjol masih menjadi suatu alternatif keuangan yang cukup menggiurkan bagi masyarakat.
Terlebih di kondisi saat ini cukup banyak orang yang membutuhkan dana secara cepat. Tentunya banyaknya perusahaan pinjol memberikan informasi mengenai pinjamannya melalui whatsapp.
Lantas pinjaman online melalui whatssapp apakah aman? Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penawaran pinjaman online melalui SMS dan WhatsApp tidak diperbolehkan. Masyarakat diminta menghapus dan memblokir nomor yang mengirim pesan penawaran semacam ini.
Faktanya penipuan pinjaman online melalui Whatsapp kini sudah merebak dengan mencatut nama koperasi. Modusnya adalah mengirim pesan secara acak melalui SMS Caster dan menawarkan pinjaman online melalui nomor Whatsapp yang tersedia.
Untuk itu, promosi pinjaman online lewat WA yang sesumbar terpercaya ternyata berpotensi merupakan tawaran pinjol ilegal.
Berikut menghindari Penipuan Berkedok Pinjaman Online lewat WA dan SMS
1. Cek Validitas Penyedia Jasa Pinjaman
Jika kondisi saat ini tidak memberi pilihan selain menggunakan jasa pinjaman online, maka dalam proses pemilihan jasa tersebut harus berhati-hati. Jangan langsung tergiur oleh pesan singkat yang dikirim ke handphone Anda.
Kalaupun Anda tergiur, lakukan pengecekan apakah penawaran pinjaman online lewat WA dan SMS tersebut valid atau tidak melalui rekam jejak digitalnya di Internet.
2. Langsung Hapus dan Blokir
Jika ada penawaran pinjaman online lewat WA dan SMS, lebih baik langsung hapus saja pesannya, dan tak perlu ditanggapi sama sekali. Bahkan blokir sekalian, agar mereka tak mengganggu Anda lagi.
Perlu Anda ketahui, bahwa merupakan dosa besar bagi fintech pendanaan legal untuk mengirimkan penawaran pinjaman dana kepada Anda lewat jalur pribadi seperti WA dan SMS, tanpa mendapatkan izin dari Anda. Ada sanksi yang bisa memberatkan lo!
Jadi, jika Anda mendapatkan penawaran seperti ini melalui WA dan SMS, tanpa Anda merasa minta dikirim penawaran, maka sudah bisa dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal. Anda tak perlu menanggapinya.
3. Pelajari Mekanisme Pinjaman pada Umumnya
Prosedur yang normal dilakukan fintech pendanaan pada prinsipnya sama saja dengan pinjaman konvensional. Untuk menjadi debitur, Anda tetap perlu mengisi kelengkapan data diri dan identitas—yang biasanya dikirimkan melalui platformnya berupa foto KTP dan foto selfie Anda bersama KTP, dan formulir pelengkap lainnya.
Tidak ada prosedur yang instan dan langsung dapat pencairan dana begitu saja. Anda juga perlu memahami ragam proses lainnya untuk terhindari dari penipuan. Mekanisme yang terlalu mudah, bahkan tanpa proses verifikasi, seharusnya menjadi hal yang diwaspadai.
4. Hindari Memberikan Data Diri secara Sembarangan
Akhir-akhir ini juga ramai mengenai data diri khalayak berupa foto KTP dan selfie yang beredar dan diperjualbelikan. Hal ini juga patut Anda perhatikan.
Pastikan Anda hanya mengirimkan data pribadi ini kepada mereka yang memang berotoritas. Jangan sembarangan mengunggah foto seperti ini di sembarang tempat. Jika ada keraguan di hati Anda ketika hendak mengirim data, maka sebaiknya Anda tangguhkan dulu dan coba cari informasi lebih lanjut mengenai validitas pihak yang meminta data.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.