Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Program Magang Dalam Negeri Digaji? Ini Jawabannya

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Minggu, 05 November 2023 |21:01 WIB
Apakah Program Magang Dalam Negeri Digaji? Ini Jawabannya
Apakah magang dibayar? (Foto: Kemnaker)
A
A
A

Untuk pemagangan dalam negeri, berikut hak-hak magang yang diakui oleh pemerintah berdasarkan Permenaker Nomor 6 tahun 2020 seperti yang dilansir Okezone dari Instagram @kemnaker, Minggu (5/11/2023).

-Memperoleh bimbingan dari pembimbing pemagangan atau instruktur.

- Memperoleh pemenuhan hak sesuai dengan perjanjian pemagangan

- Memperoleh fasilitas keselamatan dan Kesehatan kerja selama mengikuti pemagangan.

- Memperoleh uang saku

- Diikutsertakan dalam program jaminan sosial

- Memperoleh sertifikat pemagangan atau surat keterangan telah mengikuti pemagangan.

Akan tetapi peserta magang juga mempunyai kewajiban. Menurut Pasal 14 kewajiban peserta magang, yaitu:

- Menaati perjanjian pemagangan

- Mengikuti program pemagangan sampai selesai

- Menaati tata tertib yang berlaku di penyelenggara pemagangan

- Menjaga nama baik penyelenggara pemagangan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement