Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Program Magang Dalam Negeri Digaji? Ini Jawabannya

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Minggu, 05 November 2023 |21:01 WIB
Apakah Program Magang Dalam Negeri Digaji? Ini Jawabannya
Apakah magang dibayar? (Foto: Kemnaker)
A
A
A

Untuk pemagangan dalam negeri, berikut hak-hak magang yang diakui oleh pemerintah berdasarkan Permenaker Nomor 6 tahun 2020 seperti yang dilansir Okezone dari Instagram @kemnaker, Minggu (5/11/2023).

-Memperoleh bimbingan dari pembimbing pemagangan atau instruktur.

- Memperoleh pemenuhan hak sesuai dengan perjanjian pemagangan

- Memperoleh fasilitas keselamatan dan Kesehatan kerja selama mengikuti pemagangan.

- Memperoleh uang saku

- Diikutsertakan dalam program jaminan sosial

- Memperoleh sertifikat pemagangan atau surat keterangan telah mengikuti pemagangan.

Akan tetapi peserta magang juga mempunyai kewajiban. Menurut Pasal 14 kewajiban peserta magang, yaitu:

- Menaati perjanjian pemagangan

- Mengikuti program pemagangan sampai selesai

- Menaati tata tertib yang berlaku di penyelenggara pemagangan

- Menjaga nama baik penyelenggara pemagangan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement