"Jujur saja kami masih menganalisa (aturan) Kemendag-nya itu detailnya dan sebaginya, jadi masih fase menganalisa," sambungnya.
Sebelumnya, dilansir dari Reuters disampaikan bahwa YouTube sedang mempertimbangkan untuk mengajukan perizinan sebagai e-commerce menyusul Meta dan TikTok.
Sebagai informasi, YouTube Shop sudah diperkenalkan di berbagai negara salah satunya di Amerika Serikat. Dengan adanya fitur shopping, konten kreator bisa menawarkan produk di platform tersebut.
(Zuhirna Wulan Dilla)