Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Pinjol Ditolak jika Pakai Rekening Orang Lain

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |04:03 WIB
Alasan Pinjol Ditolak jika Pakai Rekening Orang Lain
A
A
A

JAKARTA – Banyak masyarakat yang saat ini memilih memakai pinjaman online (pinjol) agar mendapatkan uang lebih cepat.

Mulai dari memenuhi kebutuhan hidup, membayar cicilan kendaraan, membayar cicilan properti, dan lain-lain.

 BACA JUGA:

Pasalnya ada beberapa nasabah yang ingin mencairkan dana secara cepat tidak mengetahui aturan maupun syarat untuk daftar pinjol.

Salah satunya mengenai rekening bank yang perlu dicantumkan saat pencairan dana sudah bisa dilakukan. Namun bagaimana jika nasabah menggunakan rekening orang lain?

 BACA JUGA:

Lantas apakah pinjaman online bisa menggunakan rekening orang lain? Berikut penjelasannya.

Ternyata hal itu tidak bisa dilakukan karena dana yang dibutuhkan tidak akan cair. Hal ini, karena pihak pemberi pinjaman membutuhkan informasi dan data pribadi dari nasabah atau peminjam.

Mereka juga perlu memastikan bahwa nasabah memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman tersebut. Oleh karena itu, nasabah harus memberikan informasi rekeningnya sendiri untuk proses verifikasi dan transfer dana.

Jika tidak memiliki rekening, masih dapat mengajukan pinjaman online. Namun, nasabah harus memiliki rekening untuk menerima dana pinjaman.

Berikut ini cara mencairkan pinjaman online Akulaku melalui rekening dilansir dari berbagai sumber:

1. Lakukan login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.

2. Masuk ke menu Keuangan. Pada halaman utama Akulaku, klik menu Keuangan, lalu pilih nominal pengajuan pinjaman dengan menekan opsi Pinjaman.

3. Pilih tenor. Selanjutnya pilih jangka waktu atau tenor pinjaman yang diajukan. Pastikan kamu memilih tenor tersebut sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.

4. Masukkan nomor rekening. Kemudian masukkan nomor rekening tujuan pencairan limit Akulaku. Pada tahap ini kamu akan melihat nominal uang yang harus dibayarkan nantinya.

5. Klik menu Ajukan Pinjaman Jika sudah, beri tanda centang pada kotak syarat dan ketentuan. Kemudian klik opsi Ajukan Pinjaman.

Baca Selengkapnya: Apakah Pinjaman Online Bisa Menggunakan Rekening Orang Lain?

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement