Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Larang Direksi dan Komisaris BUMN Terlibat Kampanye Pemilu 2024

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |12:34 WIB
Erick Thohir Larang Direksi dan Komisaris BUMN Terlibat Kampanye Pemilu 2024
Erick Thohir Larang Kerang Direksi dan Komisaris BUMN Kampanye Pemilu 2024. (Foto :okezone.com/BUMN)
A
A
A

Keempat, menghindari,menghentikan, atau mengganti kegiatan yang berpotensi disalahgunakan oleh pribadi, kelompok, golongan tertentu untuk kegiatan politik praktis dalam rangka pemilu dan pemilihan Kepala Daerah.

Lima, melaporkan indikasi pelanggaran ketentuan UU pemilu atau UU pemilihan Kepala Daerah kepada lembaga penyelenggara atau pengawasan pemilu dan pemilihan Kepala Daerah.

Enam, memastikan bahwa BUMN bebas dari politik praktis dan menghindari penyalahgunaan jabatan selain untuk kepentingan perusahaan serta menghindarkan diri dari potensi konflik kepentingan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement