JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mengenakan sistem tarif dynamic pricing atau harga dinamis untuk LRT Jabodebek. Rencana tersebut dalam tahap pengkajian.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih terus memantau perilaku penumpang harian LRT Jabodebek. Di mana evaluasi tersebut akan selesai pada akhir tahun, sehingga pengenaan sistem tarif tersebut sesuai yang diharapkan.
"Masih dibahas. Nanti tergantung kita punya evaluasi juga sekarang kan kita pantau terus nih penumpangnya dan trafiknya misalnya pagi dan sore peak juga penuh gitu kita akan pantau perilaku transportasi agar bisa disesuaikan dengan skema tarif yang paling tepat," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya, Adita Irawati menjelaskan, pengenaan tarif tersebut nantinya disesuaikan dengan jam operasional pada peak hours (jam sibuk) yakni pada pukul 05.00-10.00 WIB dan 16.00-20 WIB, serta dan non-peak hours pukul 10.00-16.00 WIB.
Adapun, pada jam sibuk, pengenaan tarif LRT Jabodebek dimungkinkan akan lebih murah dibanding pada jam tidak sibuk.
"Ya kembali lagi namanya dynamic tergantung off sama peak-nya. Jadi ketika memang itu lagi peak seperti sekarang kan itu harganya bisa lebih murah," ujar Adita saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).