JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji sistem pengenaan tarif untuk LRT Jabodebek bagi masyarakat.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan akan ada sistem pengenaan dinamis piercing atau harga dinamis.
BACA JUGA:
Adita menjelaskan, pengenaan tarif tersebut nantinya disesuaikan dengan jam operasional pada peak hours (jam sibuk) yakni pada pukul 05.00-10.00 WIB dan 16.00-20 WIB dan non peak hours pada pukul 10.00-16.00 WIB.
Dia mengatakan bahwa pada jam sibuk tersebut pengenaan tarifnya dimungkinkan akan lebih murah dibandingkan pada jam tidak sibuk.
BACA JUGA:
"Ya kembali lagi namanya dynamic tergantung off sama peak-nya. Jadi ketika meang itu lagi peak seperti sekarang kan itu harganya bisa lebih murah," katanya saat ditemui di DPR RI, Selasa (7/11/2023).
Meski begitu, Adita mengatakan bahwa pengenaan tarif tersebut masih dalam pembahasan.