Hal ini lantaran membutuhkan waktu untuk penyesuaian sistemnya. Dia berharap dapat secepatnya direalisasikan.
BACA JUGA:
"Masih dibahas. Secepatnya sih, masih kita bahas karena ini butuh penyesuaian sistem. Ini sistemnya yang digunakan penyesuaiannya butuh waktu," katanya.
Adapun Adita mengatakan bahwa saat ini tarif yang dikenakan masih menggunakan tarif promo untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dikenakan tarif minimal Rp3.000 dan maksimal Rp10.000.
Sementara untuk tarif pada hari Senin - Jumat tarif yang berlaku minimal Rp3.000 dan tarif maksimal Rp20.000.
(Zuhirna Wulan Dilla)