JAKARTA - Beredar kabar terkait kode broker bakal kembali dibuka selama jam perdagangan di sejumlah pelaku pasar modal.
Terkait hal itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan pihaknya tengah melakukan kajian untuk mereview aturan penutupan kode broker dalam informasi transaksi.
'Betul, kita sedang review dan minta pendapat mengenai hal ini," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada IDX Channel, Rabu (15/11/2023)
Bursa berupaya menjaring masukkan AB dengan menggunakan survei secara tertulis. Pendapat dan dialog dengan AB diperlukan untuk mengetahui kondisi market, dan strategi kebijakan yang bakal diambil.
"Melalui survei. Tapi belum tentu kita implementasikan ya," katanya.