Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

758 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan akibat PHK dan Putus Kontrak

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 15 November 2023 |14:18 WIB
758 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan akibat PHK dan Putus Kontrak
Orang Indonesia kena PHK tembus 758 ribu. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kondisi ekonomi global yang belum pulih menjadi tantangan di sektor ketenagakerjaan.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan permintaan pasar yang belum pulih membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan.

Dita menyebut berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada 758 ribu orang sudah kehilangan pekerjaan per Agustus 2023. Angka tersebut tercatat dari jumlah klaim yang dilakukan pekerja yang berhenti bekerja.

Menurutnya per Agustus 2023, setidaknya ada 535.527 orang yang mengklaim JHT dengan alasan kontrak kerja yang diputus oleh perusahaan. Kemudian ada 222.995 orang yang juga mengklaim JHT karena alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jadi total untuk Agustus 2023 saja, dua bulan lalu, 758 ribu orang kehilangan pekerjaan baik karena kontak kerja selesai atau PHK," ujar Dita dalam Market Review IDX Channel, Rabu (15/11/2023).

Dita menjelaskan ada beberapa sektor perkerjaan yang paling banyak mengalami pemutusan hubungan kerja terutama di industri padat karya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement