Lantas, bagaimana cara melaporkan aplikasi pinjol ilegal ke OJK?
Berdasarkan catatan Okezone, Rabu (15/11/2023) OJK telah menyediakan sebuah wadah khusus untuk pengaduan dan laporan pinjol ilegal, dimana wadah tersebut bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).
BACA JUGA:
SWI adalah wadah untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait masalah pinjaman online, khususnya pinjol ilegal yang melakukan penipuan.
SWI akan memblokir aplikasi pinjol yang terbukti bermasalah sesuai dengan laporan nasabah.
Untuk membuat laporan pengaduan dapat langsung mengirim laporan ke alamat email [email protected].
(Zuhirna Wulan Dilla)