Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Target Penerimaan Pajak 2023, Bisa Tercapai?

Rio Adryawan , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |10:33 WIB
Revisi Target Penerimaan Pajak 2023, Bisa Tercapai?
Revisi Target Penerimaan Pajak 2023. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Kementerian Keuangan harus berjalan seiring dengan agenda utama peemerintah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Presiden Joko Widodo selalu menggaungkan kampanye energi terbarukan di Indonesia, sebagai komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon pada 2060 mendatang," katanya.

Seperti diketahui, target PPh migas meningkat 16,62% menjadi Rp71,65 triliun dari sebelumnya Rp61,44 triliun. Sedangkan target penerimaan PPh nonmigas meningkat 11,94% menjadi Rp977,89 triliun dari sebelumnya Rp879,62 triliun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement