Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besaran UMP DKI Jakarta 2024 yang Diumumkan Hari Ini

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |15:03 WIB
Besaran UMP DKI Jakarta 2024 yang Diumumkan Hari Ini
Besaran UMP DKI Jakarta 2024 yang akan diumumkan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Partai Buruh menolak kenaikan nilai UMP di seluruh Indonesia pada Tahun 2024 di bawah 15%. Termasuk UMP di Provinsi DKI Jakarta," ujar Said Iqbal, Senin (20/11/2023).

Berikut daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:

1. Angka Pengusaha: 1,89 + (4,96x20%) x UMP 2023= Rp5.043.068

2. Angka Pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp5.637.068

3. Angka Pemerintah: 1,89 + (4,96x30%) x UMP 2023 = Rp5.067.381

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement