Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan KK dan KTP Tak Boleh Diberikan ke Sembarang Orang

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |06:01 WIB
Alasan KK dan KTP Tak Boleh Diberikan ke Sembarang Orang
Alasan KTP tak boleh diberikan ke sembarang orang. (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Keamanan identitas pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) belakangan ini ramai diperbincangkan. Alasannya karena banyak pencurian informasi KTP dan KK yang dijadikan sebagai pinjaman online dalam mencairkan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Maka dari itu, jangan pernah sesekali memberikan KTP dan KK ke sembarang orang.

 BACA JUGA:

Pasalnya, NIK yang ada pada KTP dan KK memiliki informasi penting terkait data diri.

Untuk menjaga keamanan identitas KTP dan KK, masyarakat juga tidak boleh sembarangan mengisi data diri di formulir pendaftaran online atau akun media sosial maupun akun elektronik lainnya.

KTP juga ternyata mengandung informasi pribadi yang sensitif, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan NIK. Maka jika ingin memberikan NIK kepada seseorang, pastikan seseorang itu adalah pihak yang tepat untuk melindungi privasi dan keamanan individu sehingga terhindar dari penyalahgunaan identitas pribadi.

 BACA JUGA:

Hukuman yang akan didapatkan bagi pelaku penyalahgunaan data diri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kemudian, penting untuk memahami data apa saja yang biasanya dibutuhkan dalam pembuatan sosial media, e-commerce, bank hingga pinjol. Terakhir, tidak mengunggah sembarang foto KTP atau dokumen pribadi lainnya yang memuat informasi NIK khususnya di internet.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement