3. Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara 2024 naik Rp57.920 atau 1,67% menjadi Rp3.545.000.
4. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh sudah menetapkan UMP sebesar Rp3.460.672. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 1,38% jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp3.413.666
5. Sumatera Selatan
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp3.456.874 (Rp3,45 juta). Besaran UMP 2024 itu naik Rp52.629 atau 1,55% dari UMP 2022 senilai Rp3.404.177,24 (Rp3,40 juta).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.