Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Nasabah Bisa Tuntut Debt Collector, Begini Ketentuannya

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Kamis, 23 November 2023 |04:01 WIB
Ternyata Nasabah Bisa Tuntut Debt Collector, Begini Ketentuannya
Ketentuan untuk tuntut Debt Collector pinjol yang meneror dan mengancam. (Foto: Freepik0
A
A
A

JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) memang memberikan solusi untuk memenuhi kebutuhan mendesak, namun dapat menjadi permasalahan ketika digunakan secara tidak tepat.

Jika tidak dikelola dengan bijak, utang tersebut bisa menumpuk dan sulit untuk dibayarkan. Adapun, beberapa konsekuensi yang harus dihadapi apabila situasi ini terjadi contohnya termasuk sanksi berupa denda dan penurunan skor kredit. Selain itu, juga mungkin terjadi upaya penagihan cicilan oleh penagih (debt collector).

 BACA JUGA:

Debt collector atau penagih utang seringkali menjadi pihak yang terlibat dalam upaya penagihan tersebut.

Namun, apakah seorang peminjam pinjol memiliki hak untuk menuntut debt collector jika mereka merasa diperlakukan tidak adil atau melanggar hak-hak konsumen?

 BACA JUGA:

Di Indonesia, terdapat Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang mengatur hak dan tanggung jawab konsumen, termasuk dalam konteks penagihan utang.

Beberapa aspek yang perlu dipahami terkait penagihan utang dan debt collector di Indonesia mencakup prinsip bahwa penagihan utang harus dilakukan secara adil dan tidak merugikan konsumen.

Ini mencerminkan komitmen pada etika dan prinsip keadilan dalam menjalankan proses penagihan. Konsumen memiliki hak untuk terlindungi dari praktek penagihan utang yang tidak etis, termasuk ancaman, pelecehan, atau metode lain yang dapat merugikan mereka.

Sebelum memulai proses penagihan utang, kreditur atau debt collector diwajibkan memberikan pemberitahuan tertulis kepada konsumen mengenai jumlah utang, tenggat waktu pembayaran, dan hak serta kewajiban yang dimiliki oleh konsumen.

Jadi, apakah boleh menuntut debt collector?

Keputusan untuk menuntut debt collector seringkali bergantung pada apakah ada pelanggaran undang-undang atau hak konsumen yang terjadi, dan ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan.

Jika debt collector melanggar hak-hak konsumen, seperti dengan ancaman, pelecehan, atau menggunakan praktik penagihan yang tidak adil, konsumen memiliki dasar hukum untuk mengajukan tuntutan.

Hukum perlindungan konsumen dapat bervariasi di setiap negara atau wilayah, sehingga penting untuk memahami regulasi yang berlaku di tempat tinggal atau wilayah hukum konsumen.

Mempertahankan dokumen seperti surat, email, atau catatan percakapan telepon dapat menjadi bukti yang kuat jika konsumen memutuskan untuk mengejar jalur hukum. Dokumentasi yang solid akan membantu membangun kasus dengan lebih efektif.

Apabila merasa bahwa hak-hak konsumen telah dilanggar, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam hukum perlindungan konsumen.

Mereka dapat memberikan panduan hukum yang akurat dan membimbing konsumen melalui proses potensial yang terlibat dalam tuntutan hukum.

Baca Selengkapnya: Apakah Boleh Menuntut Debt Collector? Ini Jawabannya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement