8. H&M
9. GAP
10. Mark & Spencer
11. Monster
12. Boss
Fatwa MUI ini ada melalui berbagai pertimbangan, berawal dari adanya tindakan agresi Israel atas Palestina, dimana banyak pihak yang memberikan dukungan secara langsung dan tidak langsung kepada Israel, seperti bantuan persenjataan dan personel kepada Israel, bantuan finansial perusahaan yang berafiliasi pada Israel, dan membeli produk yang secara nyata mendukung agresi Israel dan Zionis.
Dengan adanya hal tersebut, adanya keputusan untuk menetapkan Fatwa Tentang Hukum, sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina. Umat Islam dihimbau untuk sebisa mungkin tidak bertransaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel, dalam bentuk apapun.
Peranan Pemerintah juga tidak kalah penting dalam membantu kebebasan Palestina dari Israel, seperti melalui jalur diplomasi di PBB, yang diharapkan dapat membantu untuk mengehentikan perang dan sanksi kepada Israel, pengiriman bantuan, kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk menekan agresi militer Israel.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)