Lebih jauh, pengelolaan kinerja pegawai nantinya tidak hanya sekadar menilai kinerja pegawai (performance appraisal), tetapi juga sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai (performance development).
"Evaluasi kinerja menjadi dasar pemberian penghargaan dan pengakuan, serta pengembangan talenta dan karier," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat agar tidak ada PHK massal bagi tenaga non-ASN.
Dia menilai hal ini penting mengingat tenaga non-ASN telah menjadi bagian dari mesin birokrasi yang andal dalam menyokong penyelenggaraan pelayanan publik selama ini.
"Langkah pemerintah dan DPR sudah optimal dalam memperjuangkan nasib tenaga non-ASN selama ini. Mohon kita bersama-sama untuk mengawal tersusunnya aturan pelaksanaan ini," kata Doli.
(Dani Jumadil Akhir)