Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

16 Trainset Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 202 Perjalanan Tiap Hari

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |18:52 WIB
16 Trainset Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 202 Perjalanan Tiap Hari
16 trainset LRT Jabodebek beroperasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - LRT Jabodebek kini telah mengoperasikan sebanyak 16 trainset dari sebelumnya hanya mengoperasikan 12 trainset.

Direktur Prasarana Perkeretaapian Djarot Tri Wardhono menjelaskan bahwa dengan beroperasinya 16 trainset tersebut kini LRT Jabodebek melayani 202 perjalanan tiap harinya pada hari kerja.

 BACA JUGA:

Sedangkan untuk hari libur kerja yakni Sabtu dan Minggu serta libur nasional, LRT Jabodebek hanya melayani 200 perjalan tiap hari. Adapun sebelumnya hanya melakukan 160 perjalanan per harinya.

"Dengan begitu, secara headwaynya sudah semakin sempit dan menarik lagi kita sudah melakukan 202 perjalanan per hari untuk hari kerja, dan akhir pekan 200 perjalanan," katanya dalam bincang 'Apa Kabar LRT Jabodebek' yang disiarkan melalui akun instagram @ditjenperkeretapian, Jumat (1/12/2023).

 BACA JUGA:

Djarot mengatakan, dengan jumlah perjalanan yang bertambah akan berdampak pada waktu pelayanan yang lebih panjang serta waktu tunggu antarkereta atau headway semakin singkat.

Dia mengatakan saat ini headway LRT Jabodebek menjadi 7,5 menit hingga 15 menit, dari sebelumnya 30-40 menit pada pola operasi 160 perjalanan.

"Sehingga pelayanan akan menajdi lebih nyaman dan kapasitas akan lebih besar dengan penambahan perjalanan setiap harinya," katanya.

 BACA JUGA:

Adapun pada hari ini juga, Kemenhub menerapkan tarif promo jelang masa libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Adapun tarif promo tersebut berupa tarif maksimal perjalanan sebesar Rp10 ribu. Sementara untuk 1 km pertama masih tetap dikenakan biaya Rp3 ribu dan kilometer selanjutnya yakni Rp700.

Tarif tersebut hanya berlaku untuk di hari Senin hingga Jumat pada periode di luar jam sibuk yakni pada awal jam operasi hingga 05.59 WIB dan pukul 09.00 hingga 15.59 WIB serta 19.00 hingga akhir jam operasi.

Kemudian untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tetap menggunakan tarif Rp10 ribu untuk tarif maksimal.

Sedangkan untuk hari kerja pada jam sibuk yang dimulai pada pukul 06.00 hingga 08.59 WIB dan 16.00 hingga 18.59 WIB masih dikenakan tarif yang sama yakni Rp20 ribu untuk tarif maksimal.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement