Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Nasib Nasabah yang Tak Bayar Utang Pinjol

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2023 |08:01 WIB
Begini Nasib Nasabah yang Tak Bayar Utang Pinjol
Nasib nasabah tak bayar pinjol. (Foto: Freepik)
A
A
A

 

JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) sering dijadikan pilihan alternatif bagi seorang nasabah yang sedang membutuhkan dana dengan cepat.

Walaupun pinjol menawarkan bunga yang tinggi, tenor yang pendek, dan jumlah pinjaman yang melebihi kemampuan, hal ini bisa membuat nasabah mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman. Adapun prosesnya cukup cepat dalam mendapatkan persetujuan pinjaman.

 BACA JUGA:

Nasabah tetap perlu mengikuti beberapa langkah yang penting dengan seksama. Ini termasuk memeriksa dan memahami persyaratan pinjaman, menjaga skor kredit yang baik, memilih jumlah pinjaman yang sesuai, memilih tenor yang realistis, dan mempertimbangkan reputasi pemberi pinjaman.

Lantas apakah tidak bayar pinjol akan berpotensi menagih ke rumah? Berdasarkan catatan Okezone, jika nasabah melanggaran aturan yang telah ditetapkan oleh pemberi pinjol, maka layanan pinjol tidak segan-segan akan menggunakan jasa Debt Collector (DC).

 BACA JUGA:

Para Debt Collector (DC) akan langsung menagih ke rumah apabila nasabah tidak membayar utang pinjolnya secara tepat waktu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement