Lantas apakah tidak bayar pinjol akan berpotensi menagih ke rumah?
Berdasarkan catatan Okezone, jika nasabah melanggaran aturan yang telah ditetapkan oleh pemberi pinjol, maka layanan pinjol tidak segan-segan akan menggunakan jasa DC.
Para DC akan langsung menagih ke rumah apabila nasabah tidak membayar utang pinjolnya secara tepat waktu.
Baca Selengkapnya: Begini Nasib Nasabah yang Tak Bayar Utang Pinjol
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.