"Nanti akan kita telusuri. Alasannya bisa saja human error. Nggak (bukan pemalsuan berkas), human error kayaknya itu. Kami akan selidiki nanti," jelasnya.
Pada survei yanG dilakukan itu, Kemenkop UKM juga menemukan penerima KUR yang justru digunakan bukan untuk modal usaha, tetapi digunakan untuk membeli kendaraan pribadi hingga ongkos untuk renovasi rumah, dan lainnya diluar kegiatan usaha. Besarannya dalam survei yang dilakukan sebanyak 1% atau 15 orang dari jumlah responden.
"Itu sengaja itu. Nanti kita akan menegur bank-bank yang melakukan itu, kita akan bersurat. Nanti hasilnya kita (umumkan). Di KUR itu ada komite pembuat kebijakan, Komjak istilahnya itu membawahi beberapa kementerian, salah satunya Kemenkop UKM. Tentu segala keputusan itu dalam rapat komite kebijakan," pungkasnya.
(Taufik Fajar)