Ihwal dapen BUMN, rencana Erick akan Kembali melaporkan BUMN di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam rencana pengaduan ini akan dilakukan pada Desember 2023. Menteri BUMN sendiri enggan untuk menyebutkan identitas Perseroan yang dimaksud.
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat Perseroan negara ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023) yang lalu.
Keempat Perusahaan pelat merah itu diantaranya adalah PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Atas penyelewengan tersebut membuat negara telah rugi sebesar Rp3000 miliar. Namun jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Yang artinya nilai kerugian bahkan lebih besar setelah diproses Kejagung.
Baca Selengkapnya: Bongkar Korupsi Jiwasraya, Asabri hingga Garuda, Erick Thohir: Tidak Berhenti di Sini!
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.