Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati! Pinjol Ilegal Meningkat Jelang Akhir Tahun

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |07:06 WIB
Hati-Hati! Pinjol Ilegal Meningkat Jelang Akhir Tahun
Pinjaman online Ilegal. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menjelang periode Natal dan tahun baru (Nataru) kebutuhan masyarakat meningkat penawaran pinjol pun akan ikut meningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan agar waspada.

Menurut Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Sardjito menyatakan, untuk memenuhi kebutuhan saat liburan, masyarakat biasanya akan lebih banyak meminjam uang.

“Biasanya masyarakat maunya yang simpel, baik yang berizin ataupun tidak berizin (tetap digunakan), tapi tetap harus memperhatikan risikonya,” kata Sardjito saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater dikutip Rabu (13/12/2023).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan masyarakat akan sangat rentan terkena penipuan hingga menggunakan pinjol ilegal saat periiode liburan.

Dirinya juga menjelaskan, karena banyak memiliki waktu senggang saat liburan sehingga dapat menerima lebih banyak informasi. Kemudian saat liburan banyak kantor bank yang tutup. Hal ini membuat masyarakat kesulitan untuk memverifikasi informasi yang didapat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement