Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Ada Maskapai Penerbangan yang Langgar Ketentuan Tarif Batas Atas

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |16:08 WIB
Duh! Ada Maskapai Penerbangan yang Langgar Ketentuan Tarif Batas Atas
Ada maskapai yang langgar batas atas tarif (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut ada sejumlah maskapai yang menetapkan tarif di atas Tari Batas Atas (TBA) yang ditentukan.

Adapun ketentuan itu tertuang Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa operator yang melakukan itu ya, pelanggaran," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat ditemui di Kantor Kemenhub, Selasa (19/12/2023).

Adita mengatakan terdapat 2 sampai 3 maskapai yang melakukan pelanggaran tersebut. Adapun kebanyakan pelanggaran tersebut terjadi di wilayah yang tidak banyak maskapai yang beroperasi di sana.

"Khususnya ketika ada trayek yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu operator, satu maskapai itu kecenderungan terjadi pelanggaran itu memang ada," katanya.

Adita menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak maskapai yang melanggar tersebut.

Adapun untuk momen angkutan Natal 2023 dan tahun baru 2024 pihaknya terus melakukan koordinasi dengan maskapai agar tidak ada pelanggaran tersebut.

"Sebagai regulator kita tingkatkan kita terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan kalau ada sanksi sudah sering banget kita berikan ya sesuai ketentuan dari yang ringan berupa teguran sampai nanti yang terus berjenjang," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement