Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Debt Collector Boleh Mengambil Motor di Jalan? Ini Penjelasannya

Meliana Tesa , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |19:29 WIB
Apakah Debt Collector Boleh Mengambil Motor di Jalan? Ini Penjelasannya
Apakah debt collector boleh mengambil motor di jalan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah debt collector boleh mengambil motor di jalan? Penarikan paksa motor debitur sering kali ditemukan di perempatan jalan.

Banyak pengendara motor yang kebingungan ketika dicegat oleh debt collector (DC).

 BACA JUGA:

Umumnya pihak DC akan mengepung pengendara motor atau mobil secara beramai-ramai hingga berhasil memberhentikan pihak yang kendaraanya bermasalah.

Ada juga orang yang kebingungan lantaran mereka hanya meminjam kendaraan dari orang lain atau karena membeli dari pihak ketiga yang ternyata memiliki masalah dalam penunggakan.

Lantas, apakah debt collector boleh mengambil motor di jalan? Jawabannya tidak.

Pemilik atau debitur harus benar-benar memastikan kendaraan yang dimiliki.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement