Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Debt Collector Boleh Menagih di Hari Minggu?

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |20:22 WIB
Apakah Debt Collector Boleh Menagih di Hari Minggu?
Apakah Dept Collector Bisa Menagih di Hari Minggu (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah Debt Collector boleh menagih di hari Minggu? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat praktek penagih pinjaman online (pinjol) ke lapangan.

Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan bahwa perusahaan pinjol yang beroperasi secara legal di Indonesia dapat menagih utang hingga 90 hari setelah jatuh tempo.

Perusahaan penyelidikan utang memiliki kuasa hukum yang sesuai dengan peraturan berlaku untuk menyelesaikan kewajiban piutang. Tetapi perlu diketahui bahwa dalam melewati masa periode 90 hari, penyelenggaraan pinjol tidak langsung menganggap hutang sudah lunas.

Sebelumnya, Debt Collector adalah seseorang atau Perusahaan yang dipekerjakan untuk menagih hutang debitur. Pada prinsipnya Debt collector bekerja berdasarkan kuasa yang diberikan oleh kreditur.

Dirangkum Okezone, Rabu (20/12/2023) debt collector harus mematuhi etika penagihan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 Perihal Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement