"Dalam masa posko Nataru ini wastafel-wastafel ini kita aktifkan lagi supaya bisa mengedukasi untuk cuci tangan juga, kebersihan, kemudian penggunana masker akan terus diimbau sampai ada pemberitaan selanjutnya," jelas dia.
Adapun Anne menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menerapkan kewajiban untuk menggunakan masker. Hal tersebut kata Anne lantaran belum adanya ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
"Iya tapi kita imbau, masih imbauan. Karena untuk wajib masker kami harus tunggu aturan regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerbitkan terkait ketentuan perjalanan untuk mencegah penularan covid-19.
Namun ia menyarankan agar masyarakat kembali menggunakan masker. Sehingga penyebaran kasus covid tidak bertambah lagi.
"Kita himbau gunakan lagi masker, tapi ini bukan sebuah kewajiban yang dituangkan dalam ketentuan ya," kata Adita saat ditemui di Kantor Kemenhub Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Adita juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum agar sudah melakukan vaksinasi booster dan juga menjaga protokol kesehatan.
"Kami lebih banyak memberikan himbauan kepada calon penumpang untuk lebih waspada, memperketat protokolnya. Disisi lain, dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga meminta untuk penumpang sudah tervaksin booster," katanya.
Kemudian di sisi lain, Ia juga meminta kepada operator untuk melakukan pengawasan dan himbauan kepada calon penumpang untuk terus melaksanakan protokol kesehatan.
"Dan juga petugasnya sudah di vaksin," katanya.
(Taufik Fajar)