"Anda bicara soal 23%, 23% dari apa ini? Kalau anda bicara bahwa beda antara penerimaan pajak dan tax ratio, kalau persen kaitannya dengan PDB, apa 23% dari APBN atau apa?" cecar Mahfud.
Kalau 23% dari APBN, Mahfud menyebut bahwa itu salah, karena sekarang saja sudah 82% dari APBN. Dengan tax ratio sekarang yang hanya 10,5%, sumbangan terhadap APBN itu 20%.
"23% itu dari apa? Dari PDB? Dari APBN? atau apa? untuk menaikkan pajak. Hati-hati loh, rakyat itu sensitif kalau pajak dinaikkan. Karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty tidak jelas hasilnya, kemudian insentif pajak sudah ditawarkan juga tidak mau, karena diperas-peras juga jadi alat nego di kantor pajak," pungkas Mahfud.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.