"Dari pemeriksaan yang dilakukan tim Pengawas Ketenagakerjaan, apabila terbukti perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," tegasnya.
Dirjen Haiyani berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Selengkapnya: Kemnaker Telusuri Penyebab Kecelakaan Kerja di Smelter Nikel Morowali
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.