Direktur Jenderal Ketenagalistrikan menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga akan tetap memiliki tarif yang sama dan tetap diberikan subsidi listrik.
"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," jelasnya lagi.
Baca selengkapnya: Tarif Listrik 13 Golongan Ini Tak Naik pada 2024
(Taufik Fajar)