Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tahun Politik, OJK Fokus Perlindungan Konsumen pada 2024

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2024 |14:02 WIB
Tahun Politik, OJK Fokus Perlindungan Konsumen pada 2024
OJK Fokus Perlindungan Konsumen di 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pelindungan konsumen di 2024. Hal ini sejalan dengan proyeksi naiknya konsumsi masyarakat, utamanya di tahun politik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan gaya hidup konsumtif masyarakat saat ini semakin meningkat, khususnya anak-anak muda yang semakin banyak menggunakan layanan buy now paylater untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Banyak anak-anak muda yang terkena itu karena mereka konsumtif, itu yang harus terus kami edukasi,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Selasa (2/1/2024).

Selain itu, OJK juga telah memfasilitasi unit reaksi cepat untuk melayani pengaduan nasabah. Pengaduan tersebut nantinya bisa disampaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

“Jadi untuk kasus-kasus yang butuh perhatian cepat kami punya unit reaksi cepat dan banyak sekali kejadian-kejadian yang kami tangani dengan cepat,” sambung Kiki.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement