Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Smelter Meledak di Morowali, Menperin Bakal Sanksi ITSS

Arfiah , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2024 |18:47 WIB
Smelter Meledak di Morowali, Menperin Bakal Sanksi ITSS
Menperin Agus Gumiwang Jelaskan Soal Ledakan Smelter (Foto: MPI).
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah menyiapkan sanksi atas pelanggaran tata kelola di proyek smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul insiden kecelakaan kerja yang terjadi Minggu (24/12/2023).

Menperin mengungkapkan pengenaan sanksi akan dilihat sesuai kadar kesalahan. Jika sifatnya pidana akan jadi ranah penegak hukum. Demikian pula jika terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Nah terkait dengan izin usaha industri tentunya kami akan melihat sejauh mana tanggung jawab terkait dengan manajemen. Kita akan evaluasi seluruhnya," kata Menperin ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta dikutip Antara, Rabu (3/1/2024).

Menperin menuturkan, evaluasi yang dilakukan Kemenperin akan meninjau keseluruhan tata kelola manajemen perusahaan baik dari sisi operasional hingga penanganan risiko.

Hal itu menjadi penting lantaran di dalam izin usaha industri, pelaku usaha wajib memenuhi seluruh komitmen dari izin usaha yang berkaitan dengan operasionalnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement