Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Nasib 15 BUMN Sakit yang Dibubarkan

Meliana Tesa , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2024 |05:34 WIB
Begini Nasib 15 BUMN Sakit yang Dibubarkan
Nasib 15 BUMN yang dibubarkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengkaji nasib sejumlah BUMN yang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Terdapat 15 BUMN yang dinyatakan ‘sakit’ dan menjadi pasien PPA saat ini. Status 15 BUMN tersebut akan diputuskan tahun ini oleh Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah.

Teguh memastikan apakah BUMN yang dinyatakan sebagai pasien PPA tersebut akan dibubarkan atau dapat disehatkan melalui skema restrukturisasi.

Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, opsi pembubaran BUMN hanya berlaku bagi perusahaan yang tidak layak secara bisnis, keuangan, dan tidak dapat berkontribusi bagi negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement