2. Minuman yang Mengandung Etil Alkohol
- Golongan A kadar sampai 5% yang diproduksi dalam negeri maupun impor tarifnya naik jadi Rp16.500/liter, sebelumnya Rp15.000/liter.
- Golongan B kadar lebih dari 5% sampai 20% yang diproduksi dalam negeri tarifnya naik jadi Rp42.500/liter dan impor naik jadi Rp53.000/liter, sebelumnya masing-masing Rp33.000/liter dan Rp44.000/liter.
- Golongan C kadar lebih dari 20% yang diproduksi dalam negeri tarifnya naik jadi Rp101.000/liter dan impor naik jadi Rp152.000/liter, sebelumnya masing-masing Rp80.000/liter dan Rp139.000/liter.
3. Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol
Konsentrat berbentuk cairan yang diproduksi dalam negeri maupun impor tarifnya Rp228.000/liter dan yang berbentuk padatan tarifnya Rp1.000/gram. Sebelumnya baik yang berbentuk padat maupun cair tarifnya Rp1.000/gram.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)