Berikut cara melaporkan rekening yang dibobol :
1. Laporkan penipuan ke pihak bank.
2. Siapkan bukti transaksi sebagai cara cek rekening penipuan.
3. Lapor ke kantor polisi terdekat.
4. Lengkapi dan berikan syarat blokir ke pihak bank.
5. Tunggu proses bank.
6. Rekening penipu dibekukan.
Berikut Cara Memblokir Rekening Penipu Lewat HP:
Jika Anda menjadi korban penipuan transaksi online, Sementara itu beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk memblokir rekening penipu lewat HP.
1. Hubungi Call Center Bank
Cara memblokir rekening penipu lewat HP bisa Anda lakukan dengan menghubungi call center bank yang penipu gunakan.
Sampaikan secara jelas kepada Customer Service (CS) bank bahwa Anda adalah korban penipuan dan ingin bank memblokir rekening tersebut.
2. Siapkan Bukti Transaksi
Selanjutnya, siapkan segala bentuk bukti transaksi yang menunjukkan bahwa benar nomor rekening yang Anda laporkan melakukan penipuan.
Bukti penipuan bisa berupa percakapan telepon, SMS, WhatsApp, atau media lainnya.
Selain itu, bisa juga berupa struk transfer lewat ATM, tangkapan layar mobile banking, SMS banking, internet banking, atau aplikasi lain untuk transfer.