Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja Syarat Memblokir Rekening Penipu? Simak di Sini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |07:30 WIB
Apa Saja Syarat Memblokir Rekening Penipu? Simak di Sini
Ilustrasi blokir rekening (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Siapkan Data Si Penipu

Sertakan juga data diri penipu yang Anda ketahui.

Sebagai contoh, Anda bisa mengumpulkan nama lengkap penipu, nama panggilan, nomor rekening, nomor telepon, email, nama toko online, alamat toko, dan lain sebagainya.

4. Lengkapi Syarat Dokumen Sebagai Pelapor

Tak cukup dengan melampirkan bukti transaksi dan data diri penipu, Anda juga perlu menyiapkan syarat dokumen sebagai pengirim dana atau pihak yang tertipu.

5. Berikan Semua Syarat Blokir Rekening ke Pihak Bank

Setelah semua bukti dan syarat dokumen telah siap, kirim soft file tersebut ke email pihak bank terkait.

Agar prosesnya lebih cepat, Anda bisa mendatangi langsung ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa berkas persyaratan pemblokiran rekening.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement