JAKARTA - Pemerintah berencana membangun tanggul raksasa atau giant sea wall. Pasalnya, Pulau Jawa menghadapi sejumlah tantangan daya dukung dan daya tampung seperti ancaman erosi, abrasi, banjir, penurunan permukaan tanah (land subsidence) di sepanjang daerah Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa yang terpantau bervariasi antara 1-25 cm/tahun, serta kenaikan permukaan air laut sebesar 1-15 cm/tahun di beberapa lokasi.
Beragam ancaman yang mengintai kawasan Pantura Jawa tentu mempengaruhi keberlangsungan aktivitas ekonomi dan meningkatkan potensi bencana bagi jutaan penduduk yang berdiam di daerah tersebut.
Selain itu, fenomena degradasi di Pantura Jawa yang tidak tertangani diperkirakan juga akan mengancam keberadaan dari 70 Kawasan Industri, 5 Kawasan Ekonomi Khusus, 28 Kawasan Peruntukan Industri, 5 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, serta berbagai infrastruktur logistik nasional seperti bandara, jalur kereta api, hingga pelabuhan.
Oleh karena itu, pemerintah berencana membangun tanggul pantai dan tanggul laut (giant sea wall) sebagai salah satu proyek jangka panjang. Megaproyek dibuat guna mengatasi adanya ancaman dari banjir rob dan penurunan muka tanah (land obsidence) di wilayah utara Pulau Jawa.
“Pemerintah telah menyiapkan skenario jangka panjang untuk memitigasi risiko bencana perubahan iklim di pantura Jawa melalui konsep pembangunan giant sea wall atau tanggul laut,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu (10/1/2023).
Airlangga juga mengungkapkan bahwa berdasarkan studi JICA pertumbuhan di kawasan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa 20% dari GDP Indonesia dengan kegiatan industri, perikanan, transportasi, dan pariwisata.